• Moderator JDIH
    • 15 Des 2020
    • Kemen
    • Dibaca 2253

Kota Administrasi Jakarta Selatan Kembali Meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia

Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Pengumuman penghargaan ini dilakukan secara virtual bersamaan Peringatan Hak Asasi Manusia ke-72 dengan tema "Recover Better - Stand Up Right" Tahun 2020, yang diikuti oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali dari Ruang Rapat Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (14/12).

Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna Laoly mengatakan, dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia, telah ditetapkan hak hak dasar yang harus dilindungi oleh negara, seperti hak asal usul, kebangsaan, warna kulit, kondisi fisik, dan agama. Selaras dengan deklarasi tersebut di dalam UUD 1945, telah menegaskan bahwa penghormatan, perlindungan, dan penegakan HAM adalah tanggung jawab negara.

"Untuk kelima kalinya di tahun 2020 telah memberikan bukti nyata. Yaitu kepercayaan masyarakat internasional terhadap perlindungan HAM di Indonesia bahkan menjadikan Indonesia sebagai role model di dalam melindungi hak asasi manusia di dunia internasional. Aktifitas HAM di Indonesia pun telah mendapatkan dukungan masyarakat internasional maupun dari berbagai pihak," ucapnya.

Sementara dalam sambutannya Gubernur DKI Jakarta yang diwakili oleh Karo Hukum Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, pada dasarnya masyarakat telah membentuk solidaritas yang kuat yang tertuang pada pembukaan UUD 1945 alinea ke 4. Dengan tekad itu pemerintah akan menjunjung tinggi HAM yang ada di masyarakat.

"Dalam hal ini pemerintah diharuskan melindungi hak masyarakat, sebagaimana telah diaplikasikan ke dalam pelayanan publik masyarakat. Di dalam pelayanan masyarakatlah, pemerintah harus hadir untuk memenuhi pelayanan bagi masyarakat. Terlebih dalam program HAM, pelayanan publik haruslah berjalan. Karena program pelayanan publik berbasis HAM menjadi prioritas pemerintah dalam melindungi dan mengayomi masyarakat," tandasnya. (KIP JS)